Cara Daftar IMEI iPhone di Kemenperin

  • mikrotekno
  • Agu 04, 2023

Mikrotekno.com – Membeli iPhone dari luar negeri bisa menjadi alternatif bagi kamu yang ingin mendapatkan produk Apple dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, untuk bisa menggunakan perangkat tersebut di Indonesia, kamu harus mendaftarkan IMEI perangkat tersebut di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar IMEI iPhone di Kemenperin.

Mengapa Penting Mendaftarkan IMEI?

Mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) perangkat telepon seluler di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki peran yang sangat penting, khususnya bagi perangkat yang dibeli dari luar negeri. Berikut beberapa alasan mengapa mendaftarkan IMEI sangat penting:

1. Legalitas Perangkat

Mendaftarkan IMEI di Kemenperin berarti kamu memverifikasi legalitas perangkatmu. Dengan pendaftaran ini, perangkatmu akan diakui dan didaftarkan sebagai perangkat yang sah di Indonesia. Ini berarti, jika ada masalah atau isu terkait perangkatmu, kamu memiliki lebih banyak perlindungan dan dukungan hukum karena perangkatmu diakui oleh pemerintah.

2. Mencegah Blokir Jaringan

Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kemenperin meluncurkan sistem EIR (Equipment Identity Register) yang bertujuan untuk memblokir perangkat ilegal yang masuk ke Indonesia. Sistem ini akan memblokir jaringan seluler pada perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar. Jadi, jika kamu tidak mendaftarkan IMEI iPhonemu, ada kemungkinan perangkatmu tidak akan bisa digunakan untuk mengakses jaringan seluler di Indonesia.

3. Melindungi Konsumen dari Perangkat Palsu atau Ilegal

Tujuan lain dari sistem pendaftaran IMEI adalah untuk melindungi konsumen dari perangkat ilegal atau palsu. Dengan memastikan semua perangkat memiliki IMEI yang terdaftar, pemerintah dapat membatasi jumlah perangkat palsu atau ilegal di pasaran, sehingga melindungi konsumen dari risiko membeli perangkat semacam itu.

Baca Juga Cara Cek HP iPhone Second

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone Kamu

Setiap perangkat seluler memiliki nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang unik. Nomor ini digunakan untuk mengidentifikasi perangkat seluler dan penting untuk berbagai proses, termasuk pendaftaran perangkat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya jika ingin melakukan cara daftar IMEI iPhone di Kemenperin, kamu perlu menemukan nomor IMEI kamu terlebih dahulu.

Ini dia beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menemukan nomor IMEI iPhone kamu.

1. Melalui Pengaturan iPhone

Cara termudah untuk menemukan nomor IMEI iPhone adalah melalui menu pengaturan perangkat:

  1. Buka aplikasi ‘Settings’ atau ‘Pengaturan’ di iPhone kamu.
  2. Pilih ‘General’ atau ‘Umum’.
  3. Lalu, pilih ‘About’ atau ‘Tentang’.
  4. Scroll ke bawah sampai kamu menemukan ‘IMEI’. Nomor yang tertera di samping ‘IMEI’ ini adalah nomor IMEI iPhone kamu.

2. Melalui SIM Tray

Jika kamu tidak bisa mengakses pengaturan iPhone, kamu juga bisa menemukan nomor IMEI di SIM tray:

  1. Lepaskan SIM tray dari iPhone menggunakan alat pengeluarnya atau jarum.
  2. Lihat pada sisi yang rata dari SIM tray, kamu akan melihat nomor yang tertera di sana. Itulah nomor IMEI iPhone kamu.

3. Melalui Bagian Belakang Perangkat

Pada beberapa model iPhone, seperti iPhone 5, 5c, 5s, SE (generasi pertama), dan iPhone 6 dan 6 Plus, kamu bisa menemukan nomor IMEI di bagian belakang perangkat, tepat di bawah tulisan “iPhone”.

4. Melalui iTunes

Jika perangkat tidak bisa dihidupkan atau jika kamu tidak bisa mengakses pengaturan karena suatu alasan, kamu masih bisa melihat nomor IMEI melalui iTunes:

  1. Hubungkan iPhone ke komputer dan buka iTunes.
  2. Pada panel ‘Summary’ atau ‘Ringkasan’, lihat informasi iPhone kamu.
  3. Klik pada ‘Phone Number’ atau ‘Nomor Telepon’ dan IMEI akan ditampilkan.

Setelah kamu menemukan nomor IMEI iPhone, catat dan simpan nomor ini dengan aman. Nomor ini akan diperlukan untuk berbagai proses, termasuk pendaftaran perangkat di Kemenperin.

Cara Daftar IMEI iPhone di Website Kemenperin

Setelah kamu menemukan nomor IMEI iPhone kamu, langkah selanjutnya adalah mendaftarkannya di situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mungkin kamu tidak tahu cara daftar IMEI iPhone di Kemenperin. Oleh karena itu, kamu bisa langsung ikuti cara berikut ini dengan sangat mudah :

1. Buka Situs Resmi Kemenperin

Buka situs resmi Kemenperin untuk pendaftaran IMEI, yaitu imei.kemenperin.go.id. Situs ini adalah platform resmi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan registrasi IMEI.

2. Klik ‘Daftar IMEI’

Di halaman utama situs, kamu akan melihat tombol atau pilihan ‘Daftar IMEI’. Klik pada pilihan ini untuk memulai proses pendaftaran.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah mengklik ‘Daftar IMEI’, kamu akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isi formulir ini dengan detail yang diperlukan, termasuk nomor IMEI iPhone kamu, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan informasi yang kamu masukkan adalah benar dan valid.

4. Kirim Formulir Pendaftaran

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol ‘Kirim’ atau ‘Submit’ untuk mengirimkan formulir pendaftaran.

5. Konfirmasi dan Bayar

Setelah formulir terkirim, kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi detail pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan dalam email tersebut. Biasanya, kamu perlu membayar biaya administrasi untuk pendaftaran IMEI.

Setelah proses pendaftaran selesai, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran dan konfirmasi pendaftaran. Kamu mungkin perlu menunjukkan bukti ini jika ada masalah dengan pendaftaran atau jika kamu perlu untuk mengecek status pendaftaran di masa mendatang.

Jika ada pertanyaan atau kendala selama proses pendaftaran, kamu bisa menghubungi layanan bantuan yang tersedia di situs Kemenperin. Mereka dapat membantu memandu kamu melalui proses pendaftaran dan menjawab pertanyaan yang kamu miliki.

Baca Juga Cara Melihat Barcode WiFi di iPhone

Setelah Mendaftarkan IMEI

Setelah proses pendaftaran IMEI iPhone di Kemenperin berhasil, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan setelah mendaftarkan IMEI:

1. Menunggu Konfirmasi

Setelah kamu menyelesaikan pendaftaran dan pembayaran, kamu perlu menunggu konfirmasi dari Kemenperin. Biasanya, konfirmasi ini akan dikirim melalui email. Jadi, pastikan untuk memeriksa inbox dan spam email kamu secara berkala.

2. Menyimpan Bukti Pendaftaran dan Pembayaran

Setelah kamu menerima konfirmasi pendaftaran, simpan semua bukti pendaftaran dan pembayaran dengan baik. Dokumen-dokumen ini sangat penting dan mungkin dibutuhkan jika ada masalah dengan pendaftaran atau jika kamu perlu melakukan verifikasi di masa depan.

3. Memeriksa Status Pendaftaran

Kamu bisa memeriksa status pendaftaran IMEI kamu di situs resmi Kemenperin. Untuk melakukan ini, kunjungi situs tersebut dan klik pada ‘Cek Status Pendaftaran’. Masukkan nomor IMEI iPhone kamu dan ikuti instruksi yang diberikan untuk melihat status pendaftaran.

4. Menggunakan iPhone Seperti Biasa

Setelah pendaftaran IMEI berhasil dan kamu menerima konfirmasi, kamu dapat menggunakan iPhone kamu seperti biasa. Pada titik ini, iPhone kamu sudah diakui oleh pemerintah Indonesia dan kamu tidak perlu khawatir tentang potensi masalah hukum atau blokir jaringan.

5. Menghubungi Layanan Bantuan jika Ada Masalah

Jika ada masalah dengan pendaftaran atau jika kamu memiliki pertanyaan tentang proses ini, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan yang tersedia di situs Kemenperin. Mereka dapat membantu memandu kamu melalui proses dan menjawab pertanyaan yang kamu miliki.

Kesimpulan

Mendaftarkan IMEI (International Mobile Equipment Identity) iPhone di Kemenperin adalah proses penting yang harus dilakukan oleh semua pengguna iPhone, terutama yang membeli perangkatnya dari luar negeri. Proses ini penting untuk memverifikasi legalitas perangkat, mencegah blokir jaringan, dan melindungi konsumen dari perangkat ilegal atau palsu.

Cara daftar IMEI iPhone di Kemenperin bisa terbilang mudah yaitu pertama-tama kamu perlu menemukan nomor IMEI iPhone kamu. Kamu bisa menemukan ini melalui pengaturan iPhone, SIM tray, bagian belakang perangkat, atau melalui iTunes.

Setelah menemukan nomor IMEI, kamu bisa mendaftarkannya di situs resmi Kemenperin. Isi formulir pendaftaran, kirim formulir, dan lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.

Setelah pendaftaran selesai, kamu perlu menunggu konfirmasi, menyimpan bukti pendaftaran dan pembayaran, memeriksa status pendaftaran, dan menggunakan iPhone kamu seperti biasa. Jika ada masalah, kamu bisa menghubungi layanan bantuan di situs Kemenperin.

Dengan melalui proses ini, kamu akan memastikan bahwa iPhone kamu diakui dan sah di Indonesia, dan kamu dapat menggunakan perangkat dengan aman dan tanpa khawatir tentang masalah hukum atau teknis.