Cara Menghapus Akun FB (Facebook) Secara Permanen

  • mikrotekno
  • Okt 30, 2022

Mikrotekno.com – FB (Facebook) adalah salah satu media sosial yang sangat populer. Hampir semua orang saat ini menggunakan platform ini. Baik sebagai media komunikasi, online shop, bisnis, dan lainnya. Namun, dari begitu banyaknya pengguna akun sosial media ini, tidak sedikit yang menghapus akunnya secara permanen. Sebenarnya, untuk menghapus akun fb ini sangatlah mudah. tapi kamu harus siap dengan resiko kehilangan semua data yang ada di akun yang ingin kamu hapus tersebut. Seperti apa sih Cara Menghapus Akun FB (Facebook) Secara Permanen.

Baca juga:

Bagaimana Cara Menghapus Akun Facebook Secara Permanen?

  1. Silahkan login terlebih dahulu ke Facebook dan masukkan akun kamu.
  2. Setelah login, Silahkan klik gambar panah kebawah yang ada di pojok kanan atas dan masuk ke Pengaturan.
  3. Selanjutnya cari dan klik Informasi Facebook Anda yang ada di kolom menu sebelah kiri. Dan pilih Penonaktifan dan Penghapusan.
  4. Kemudian pilih Hapus Akun Selamanya dan klik Lanjutkan ke Penghapusan Akun.
  5. Terakhir masukkan kembali kata sandi kamu, lalu pilih Lanjutkan, dan klik Hapus Akun yang ada di kanan bawah.

Ingat ketika kamu sudah menghapus akun permanen, semua foto, video, komentar, dan lainnya ikut terhapus juga. Kamu juga tidak bisa mengaktifkan kembali akun kamu dan tidak bisa menggunakan Messenger Facebook lagi.

Bagaimana Cara Membatalkan Penghapusan Akun FB (Facebook)?

Sebelum lebih dari 30 hari sejak penghapusan akun secara permanen dilakukan, kamu masih bisa membatalkannya. Apabila sudah lebih dari 30 hari sejak penghapusan akun, semua data kamu akan terhapus otomatis secara permanen. Dan kamu tidak bisa lagi mengambil data atau informasi apapun dari akun tersebut baik itu foto dan video.

Cara Membatalkan Penghapusan Akun FB (Facebook)

Untuk membatalkan penghapusan akun fb yang baru saja terhapus adalah dengan cara:
1. Silahkan login FB (Facebook) yang sudah terhapus sebelum 30 hari.
2. Akan muncul pilihan dan klik Batalkan Penghapusan.

Baca juga: